Lebih 1.000 Pilot Muda Indonesia Nganggur, Ada yang Bisa Beri Solusi?

0

Setelah mengeluarkan biaya hingga Rp 1 miliar, ternyata jaminan pekerjaan tidak berhasil dikantongi para pilot muda Indonesia ini. Akibatnya, saat ini saja setidaknya lebih dari 1.000 pilot masih belum dapat bekerja di maskapai penerbangan nasional. Sungguh memprihatinkan!

Data ini diperoleh dari pernyataan Kementerian Perhubungan pada Juni 2016, bahwa 900 pilot menganggur ditambah lulusan STPI Curug akhir tahun lalu sekitar 145 pilot. Belum lagi kalau ditambah lulusan beberapa sekolah pilot swasta.

Hal ini disampaikan Ketua I Ikatan Pilot Indonesia (IPI) Capt Rama Valerino Noya usai acara maklumat IPI yang dihadiri sekitar 500 pilot ab initio dan pilot senior anggota IPI di Klub Eksekutif Persada, Halim, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Ratusan pilot tersebut kompak hadir dan berkumpul untuk mengungkapkan uneg-unegnya dalam sebuah forum yang digagas IPI dengan tema “Refleksi Kemerdekaan Pilot Indonesia”.

“Pilot Indonesia saat ini masih belum merdeka. Belum merdeka dalam mendapatkan pekerjaan sesuai profesinya,” ujar Capt Rama.

Dia pun mengatakan, sekarang ada ketidakjelasan masalah kepegawaian pilot, yang sebagian besar masih kontrak kerja.

“Padahal pilot tidak bisa menjadi pegawai kontrak. Bahkan kontraknya tidak jelas; kontrak kerja atau ikatan dinas, yang tidak bisa mengikatnya menjadi pegawai tetap,” ungkap Capt Rama.

Masalah ini, katanya, sudah disampaikan IPI kepada Kementerian Tenaga Kerja dan Komisi IV DPR RI, bahkan akan disampaikan kepada Presiden RI.

Masalah lain, seperti diungkapkan di atas, sangat banyak pilot ab initio yang belum bekerja di maskapai. Dalam pertemuan tersebut, para pilot pemula yang baru lulus sekolah pilot (ab initio) memang mempertanyakan berbagai kesulitan yang dihadapi ketika diseleksi di airlines.

Bahkan, menurut mereka, regulator justru berkesan menyulitkan bukan malah memberi solusi.

“Ketika kami mempertanyakan hal tersebut, regulator berkesan memberi solusi. Namun ternyata bukan solusi karena di lapangan kenyataannya berbeda,” ungkap Dimas, salah seorang pilot ab initio.

Contohnya mereka disarankan untuk menjadi pilot penerbangan perintis. “Padahal maskapai mana yang mau mempekerjakan kami? Mereka saja sulit,” ucapnya.

Hal tersebut juga diakui Basa, juga pilot ab initio. Awalnya ia ragu menjadi pilot, tapi mendengar dari Menteri Perhubungan waktu itu bahwa ada solusi untuk menyalurkannya, ia pun masuk sekolah pilot.

“Ternyata setelah lulus, solusinya masih abu-abu,” ujarnya.

Yang mengenaskan, lulusan STPI dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Penerbang (BP3) Banyuwangi, dua sekolah pilot milik BPSDM Perhubungan yang mendapat subsidi pemerintah pun masih sangat banyak yang menganggur.

Haryo, lulusan STPI angkatan 66 yang lulus akhir tahun lalu salah satunya. Dia mengaku bersama banyak teman seangkatannya masih menunggu untuk bisa diterima di airlines.

Hal tersebut juga dipertanyakan beberapa pilot senior. Kata mereka, para pilot yang pendidikannya mendapat bea siswa dari pemerintah alangkah baiknya diterima di airlines milik pemerintah.

“Ini malah maskapai BUMN menerima pilot dari sekolah pilot swasta,” ucapnya.

Masalah pilot asing yang, kata Capt Rama, masih cukup banyak juga patut dipertanyakan. “Ada sekitar 560 pilot asing bekerja di airlines kita. Jumlah itu setengahnya dari pilot kita yang masih belum dapat pekerjaan. Walaupun memang tidak mudah mengganti mereka dengan pilot kita, tapi ini bisa jadi salah satu solusi,” tuturnya.

Banyaknya keluhan dan gambaran kondisi para pilot muda yang diungkapkan dalam acara maklumat IPI tersebut memang membutuhkan solusi jitu.

“Banyak solusi bisa dilakukan karena banyak pula aturan yang belum diterapkan dengan benar,” ujar Capt Rama. IPI pun akan segera membawa hasil maklumat ke berbagai instansi terkait seperti Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perhubungan, DPR RI bahkan Presiden RI.

Sementara para pilot ab initio seperti diungkapkan Dimas dan Haryo, ingin ada transparansi dari airlines dan regulator terkait kebutuhan pilot.

Contoh saja airlines meminta mereka untuk memiliki 250 jam terbang, sementara syarat aturan dari regulator 150 jam terbang sudah bisa dinyatakan lulus dan mendapat lisensi.

Begitu juga syarat harus terbang pesawat multiengine, padahal dalam aturannya cukup single engine. Banyak lagi syarat yang diminta airlines yang seringkali diajukan ketika proses seleksi.

“Kenapa tidak diterapkan aturan yang sinkron antara airlines dan regulator? Ini kan nantinya tak akan menyulitkan kami,” kata Dimas.

Walaupun para pilot tersebut belum bekerja di airlines, kebanyakan dari mereka memang tidak menganggur. Mereka tetap bekerja, seperti Dimas yang saat ini mengelola bengkel mobil.

Namun sungguh tidak adil jika para tenaga profesional yang sekolahnya menghabiskan biaya Rp 700 juta-Rp 1 miliar itu “dibiarkan” tanpa bekerja sesuai profesinya.

Betapa ruginya negara luas yang kaya dan sangat membutuhkan transportasi udara ini tidak memperhatikan lebih dari 1.000 pilot dengan biaya sekolah hampir Rp 1 miliar yang sudah dikeluarkan masyarakatnya.

“Kami memang optimis, suatu saat bisa menjadi pilot karena ada pasang surutnya. Seperti pernah dialami Indonesia tahun 1998 banyak pilot menganggur, sepuluh tahun kemudian malah kekurangan pilot,” tutur Dimas.

Sekali lagi, tidak adil membiarkan mereka terlunta-lunta seperti itu.

 

Teks: reni rohmawati

Share.

About Author

Being a journalist since 1996 specifically in the field of aviation and military

Leave A Reply