Marsda TNI Umar Sugeng Menapak Jalan untuk Raih Gelar Doktor

0

Pengembangan alutsista TNI AU mutlak dilakukan bila dilihat dari potensi ancaman dan luas wilayah NKRI. “Pengembangan alutsista TNI Angkatan Udara ke depan sangat ditentukan oleh konsep strategi pengembangan alutsista yang dimiliki, dengan berorientasi kepada luas wilayah dan potensi ancaman yang dihadapi Indonesia,” ujar Marsda TNI Umar Sugeng.

Menurutnya, pengembangan alutsista TNI AU merupakan salah satu bentuk alternatif strategi (strategic alternative) pertahanan negara dalam rangka menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.

Hal itu disampaikan Inspektur Jenderal TNI Angkatan Udara (Irjenau) Marsda TNI Umar Sugeng Hariyono, SE., M.M saat memaparkan progres hasil penelitian disertasinya dengan judul “Strategi Pengembangan Alutsista TNI AU dalam Perspektif Ancaman NKRI”.

Pemaparan dilakukan sebagai salah satu persyaratan akademik dalam penyelesaian Studi Program Doktor (S-3) di Pasca Sarjana Universitas Negeri Makassar (UNM), Jumat (24/11/2017).

Irjenau Marsda TNI Umar Sugeng Hariyono saat memaparkan hasil penelitiannya.

Umar memaparkan hasil penelitiannya di depan tujuh guru besar UNM. Yaitu Prof. Dr. Jasruddin, M.Si; Prof. Dr. Rifdan, M.S.; Prof. Dr. Hamsu Abdul Gani, M.Pd; Prof. Dr. Suradi Tahmir, M.Si; Prof. Dr. Ruslan, M.Pd; Prof. Dr. Hamzah Upu, M.Ed; dan Prof. Dr. Muh. Jufri, M. Psi.

Alumni AAU 1986 ini mengatakan bahwa fokus penelitian adalah penelaahan strategi kebijakan pengembangan alutsista berkaitan dengan postur dan dislokasi gelar alutsista saat ini.

Dengan demikian, lanjut Umar, dapat ditemukan konsep strategi kebijakan pengembangan alutsista TNI AU yang ideal dalam rangka menghadapi ancaman dari dalam maupun luar negeri, ancaman militer maupun nonmiliter.

Salah satu tim penguji sekaligus kopromotor yaitu Prof. Dr. Jasruddin mengatakan, seminar ini adalah tahapan untuk program studi by research.

Program studi by research berdasarkan undang-undang yang dikeluarkan pemerintah dan dikaitkan dengan standar klarifikasi Indonesia ke KNI, dengan penekanan program S3 adalah penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi berbasis riset. “Jadi dasar hukumnya jelas,” ujar Jasruddin.

“Oleh sebab itu, program Pasca Sarjana UN telah menyusun standar operasional prosedur khusus untuk program by research yang membedakan dengan program reguler,” kata Direktur Pasca Sarjana UNM ini.

Dari hasil pemaparannya, para guru besar mengapresiasi progres penelitian Marsda Umar Sugeng. Para guru besar berharap agar tetap konsisten karena masih ada sekian langkah lagi yang harus dilalui untuk sampai pada tahapan ujian hasil.

 

Teks: beny adrian

Share.

About Author

Being a journalist since 1996 specifically in the field of aviation and military

Leave A Reply