KN Belut Laut Bakamla Tangkap Kapal Muat Kabel Optik Ilegal

0

KN Belut Laut 4806 milik Badan Keamanan Laut (Bakamla), menangkap sebuah kapal bermuatan lima ton kabel optik. Kabel ini diduga hasil jarahan dari bawah laut di perairan sebelah utara Tanjung Berakit, Bintan, Sabtu (26/5/2018).

Kejadian bermula saat kapal patroli Bakamla 48 meter yang dikomandani AKBP Capt. Nyoto Saptono melakukan patroli rutin. Sata itulah terlihat aktivitas mencurigakan di KM Tapan Ocean.

Saat dilakukan pemeriksaan, didapati beberapa dokumen sudah tidak berlaku. Antara lain Surat Persetujuan Berlayar (SPB), dokumen crew list, data manifest, surat ukur, pas besar sementara, dan sertifikat keselamatan.

Selain dokumen yang sudah kadaluarsa, dalam pemeriksaan juga ditemukan kabel optik kurang lebih lima ton tanpa kelengkapan dokumen, alat potong kabel optik, kompresor, selang dan alat selam.

Berdasarkan keterangan yang tertera dalam SPB kadaluarsa, perjalanan terakhir kapal bertolak dari Tanjung Ru (Jebus) Muntok tujuan Tanjung Uban pada 5 Maret 2018.

Saat diperiksa, nakhoda atas nama Naim juga tidak berada di atas kapal.

Berdasarkan data sementara, didapati pula adanya dua penyelam yang diduga melakukan pengambilan kabel menjelang siang hingga sore hari.

Rencananya kabel optik akan dibawa ke Bangka untuk dijual.

Guna proses hukum lebih lanjut, KM Tapan Ocean atau KM Topan Ocean sebagaimana tertulis di dokumen, beserta seluruh barang bukti ditarik dan dikawal menuju Pangkalan Barelang Batam.

 

Teks: beny adrian

Share.

About Author

Being a journalist since 1996 specifically in the field of aviation and military

Leave A Reply