Jangan Masuk Wilayah RI Secara Ilegal, Anda Akan Ditangkap Yonif PR 328 Kostrad

0

Enam orang warga negara Papua New Guinea (PNG) yang berniat masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib.

Keenam orang warga Distrik Bewani PNG ini ditangkap anggota Pos Skofro Lama Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad yang dipimpin Letda Inf Ahmad Mukti, Rabu (6/2/2019).

Mereka masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkap dokumen atau surat-surat resmi. Keenamnya adalah Nenci (45), Stenli (20), Jasinta (20), Marta (16), Linda (15), dan Jokobeth (8).

Penangkapan bermula pada pukul 10.00 WIT, saat Praka Fredy dan Pratu Bayu memeriksa enam orang yang melintas di depan Pos Skofro Lama.

Saat diperiksa, keenam orang ini tidak bisa menunjukkan kartu identitas maupun surat resmi lintas batas negara.

Menurut Komandan Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, di daerah Skofro Lama memang sering terjadi pelintas batas ilegal memasuki wilayah Indonesia.

“Wilayah Skofro menjadi tempat pelintas batas ilegal yang masuk ke Indonesia, dikhawatirkan akan dimanfaatkan untuk mengedarkan barang-barang ilegal dan terlarang. Sehingga kami melakukan prosedur terhadap pelintas batas yang tidak memiliki surat dan dokumen resmi,” ujar Mayor Erwin Iswari.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh komandan pos Skofro Lama Yonif PR 328, keenam warga PNG itu diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut.

Teks: Pen Kostrad/ beny adrian

Share.

About Author

Being a journalist since 1996 specifically in the field of aviation and military

Leave A Reply