MYLESAT.COM – Latihan Bersama Lima, latihan militer tahunan antara lima negara yang tergabung dalam Five Power Defence Arrangements (FPDA) telah berakhir. Lebih dari 400 personel Pasukan Pertahanan Australia dikerahkan selama dua minggu di Malaysia untuk berlatih bersama militer dari Malaysia, Selandia Baru, Singapura, dan Inggris.
Latihan ini berfokus pada operasi gabungan dalam lingkungan multi-ancaman, dengan pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan interoperabilitas dan memperkuat hubungan profesional.
Militer Australia mengerahkan 400 personel, pesawat F/A-18F Super Hornet dan pesawat angkut militer C-27J Spartan; kapal perusak berpeluru kendali kelas Hobart, HMAS Brisbane; dan satu kompi prajurit infanteri dari Angkatan Darat Australia.
Kepala Operasi Bersama, Letjen Greg Bilton AO, CSC, mengatakan bahwa Australia tetap berkomitmen untuk berinvestasi dalam kemitraan regional.
“Kontribusi kami pada Latihan Bersama Lima menggarisbawahi komitmen kuat Australia terhadap FPDA yang telah menjadi jangkar bagi stabilitas regional selama lebih dari 50 tahun. FPDA memperkuat kerja sama dan memudahkan militer kita untuk bekerja sama ketika diperlukan,” kata Bilton.
Five Power Defence Arrangements (FPDA) adalah serangkaian hubungan pertahanan bilateral yang dibentuk oleh serangkaian perjanjian multilateral antara Australia, Malaysia, Selandia Baru, Singapura, dan Inggris, yang semuanya merupakan anggota Persemakmuran yang dulunya merupakan bagian dari Kerajaan Inggris.
Sejak pembentukannya, FPDA telah melakukan latihan militer multilateral yang melibatkan kelima negara anggota dengan komando operasional yang bergantian antara Singapura dan Malaysia.
Ditandatangani pada 1971, FPDA terdiri dari lima negara yang saling berkonsultasi “segera” jika terjadi ancaman atau serangan bersenjata terhadap salah satu anggota FPDA dengan tujuan untuk memutuskan tindakan apa yang harus diambil, baik secara bersama-sama maupun secara terpisah sebagai tanggapan.
Tidak ada komitmen khusus untuk melakukan intervensi militer. Perjanjian ini hanya bersifat konsultatif. FPDA tidak mengacu pada zona ekonomi eksklusif (ZEE). Penegakan hak-hak ZEE suatu negara merupakan urusan negara tersebut, yang dapat meminta bantuan negara lain untuk melakukannya.