MYLESAT.COM – Dua orang diduga anggota Kelompok Separatis dan Teroris Papua (KSTP), ditangkap Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501 Kostrad. Mereka diamankan petugas saat melaksanakan sweeping di Kampung Holomama, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Rabu (11/8/2021).
Penangkapan dilaksanakan oleh tim gabungan Titik Kuat Holomama Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501 dipimpin Komandan Titik Kuat Lettu Inf Dwinanda.
Tim mendapatkan dua anggota kelompok KSTP Kodap VIII Kabupaten Intan Jaya pimpinan Sabinus Waker. Kedua orang tersebut atas nama Januarius Sani dan Alpon Tipagau. Dalam penangkapan, diamankan berbagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan kedua orang tersebut didapat bahwa Januarius Sani merupakan salah satu tersangka dalam kasus pembakaran pesawat MAF di Bandara Pagamba Distrik Mbiandoga, Intan Jaya pada 6 Januari 2021.
Dugaan dikuatkan dengan barang bukti video yang terdapat di telepon selular Januarius Sani.
Pangkoopsgab Pinang Sirih 03 Brigjen TNI Susilo mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Satgas Yonif PR 501 Kostrad.
Pangkoopsgab Pinang Sirih 03 memberikan perintah langsung kepada Dansektor Honai Letkol Inf Ary Novrian agar tawanan diperlakukan sesuai prosedur yang berlaku, yaitu diserahkan kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Nabire untuk dilakukan proses hukum.
Dansatgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501 Letkol Inf Arfa Yudha Prasetya menuturkan, mereka teridentifikasi dengan ditemukannya kartu tanda pengenal TPNPB-OPM, dokumen tertulis tentang kegiatan, atribut Bintang Kejora, foto dan video giat KSTP, alat komunikasi berupa HT dan Hp.
Setelah dimintai keterangan, Satgas Pamtas Mobile Yonif Para Raider 501 Kostrad menyerahkan kedua warga tersebut disertai barang bukti kepada pihak Polres Intan Jaya untuk proses lebih lanjut.