MYLESAT.COM – KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo memimpin langsung upacara pengukuhan lambang-lambang kesatuan jajaran Kodiklatau di Gedung Serbaguna Suharnoko Harbani, Denma Mabesau, Jumat (9/9).
Upacara pengukuhan lambang kesatuan dilaksanakan sebagai salah satu bukti bahwa komitmen TNI AU untuk mewujudkan Angkatan Udara yang disegani di kawasan, akan terus dijalankan secara bertahap dan berkelanjutan.
Komandan Kodiklatau (Dankodiklatau) Marsdya TNI M. Tonny Harjono menghadiri upacara pengukuhan dan dihadiri juga oleh Wakasau Marsdya TNI A. Gustaf Brugman, Pangkoopsudnas, Irjenau, Koorsahli KSAU, para Asisten KSAU, Kapuslaiklambangjaau, Pangkoopsud I, Dankopasgat, Danpuspomau, Wadan Kodiklatau, para pejabat Mabesau dan Kodiklatau lainnya.

KSAU berharap, lambang kesatuan dapat menjadi landasan motivasi bagi satuan dalam bertugas. Foto: Pen Kodiklatau
Upacara diawali pernyataan pengukuhkan lambang-lambang kesatuan oleh KSAU, dilanjutkan prosesi penutupan selubung lambang kesatuan yang lama dan pembukaan selubung lambang kesatuan yang baru.
Dalam sambutannya KSAU menekankan bahwa TNI AU harus selalu siap dan cepat dalam menghadapi tantangan zaman, yaitu melalui pengembangan organisasi militer secara strategis.
Lebih lanjut disampaikan, dengan berkibarnya lambang kesatuan dapat menjadi inspirasi dan landasan motivasi bagi tiap-tiap satuan dalam melaksanakan tugas.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Marsekal Fadjar menegaskan agar keunikan dan ciri-ciri yang terpatri dalam lambang kesatuan baru dapat menjadi karakter, moto dan semangat yang terus mengiringi langkah pengabdian para prajurit TNI Angkatan Udara.
Berikut 36 lambang kesatuan yang dikukuhkan KSAU:
- Wingdik 100/Terbang
- Wingdik 200/ Elektronika
- Wingdik 300/Teknik
- Wingdik 400/ Matukjur
- Wingdik 500/Umum
- Wingdik 600/Perbekalan
- Wingdik 700/Hanud
- Wingdik 800/Kopasgat
- Setukpa
- Skadik 101
- Skadik 102
- Skadik104
- Skadik 201
- Skadik 202
- Skadik 203
- Skadik 204
- Skadik 301
- Skadik 302
- Skadik 303
- Skadik 304
- Skadik 401
- Skadik 402
- Skadik 403
- Skadik 404
- Skadik 501
- Skadik 502
- Skadik 503
- Skadik 504
- Skadik 505
- Skadik 601
- Skadik 602
- Skadik 801
- Skadik 802
- Skadik 803
- Skadik 804
- Skadik 805