MYLESAT.COM – Drone atau pesawat tanpa awak masih menjadi persoalan tersendiri di lingkungan penerbangan. Regulasi yang belum tersosialisasikan dengan baik membuat pengoperasian drone cenderung tidak disiplin. Banyak insiden sudah terjadi karena ulah pilot drone yang tidak mengikuti aturan penerbangan.
Karena itu TNI AU bekerja sama dengan FASI kembali membuka kursus sertifikasi untuk individu yang ingin atau sudah memiliki drone namun belum mengantongi izin resmi.
Jangan sampai saat menerbangkan drone, Anda kemudian berurusan dengan Polisi atau otoritas resmi lainnya terkait keselamatan penerbangan.
Sertifikasi Remote Pilot FASI angkatan ke-VI ini akan dilaksanakan pada 4-6 September 2020 di Mabesau Wisma Aldiron Jakarta Selatan, yang berada persis di sisi persimpangan Patung Dirgantara.
Kursus sertifikasi ini akan dibuka untuk pilot yang mengoperasikan drone untuk keperluan publik, rekreasi, hobi dan olah raga.
Dengan kursus ini diharapkan pilot drone memiliki pemahaman yang utuh tentang ilmu penerbangan, mematuhi aturan, bertanggung jawab serta siap mengikuti ujian Sertifikasi DGCA. Menurut informasi yang mylesat.com terima dari TNI AU, kursus diprioritaskan bagi pilot lulusan BRP (basic remote pilot).
Setidaknya ada tujuh materi yang akan diberikan selama kursus prilot drone ini, yaitu:
- Materi Aeronautical
- Materi Perijinan/ Penerbitan Notam
- Materi Special Drone Skill
- Materi Ujian Tulis
- Materi Ujian Flying Skill/ Procedure
- Remote Pilot Handbook
- Rapid Test
TNI AU yang menaungi Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) selaku wadah tunggal dan regulator olahraga dirgantara di Indonesia, mendukung keselamatan dan keamanan ruang udara nasional.
FASI adalah active member serta National Airsport Control resmi FAI di Indonesia.
FASI bertanggugn jawab membina, membantu dan mengendalikan seluruh kegiatan Komunitas Ordirga termasuk Pesawat Tanpa Awak (Drone) untuk rekreasional, hobi, olahraga, pendidikan dan publik yang bekerjasama dengan Ditjenhubud serta Perum LPPNI (Airnav) dan Dishub Daerah.
Pembinaan dilaksanakan oleh FASI Daerah dibawah Pangkalan Udara/ Satuan TNI AU di seluruh Indonesia didukung aparat teritorial dari TNI AD, TNI AL, dan Kepolisian RI.
Bagi kamu-kamu yang berminat mengikuti kursus ini, silakan membayar biaya sertifikasi Rp 2.200.000. Peserta wajib Medical Check Up (Medex) dan membawa SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).
Informasi selanjutya silakan menghubungi: Surendro Baskoro (0811-9447-664), Joni Monika (0817-0175-000) & Letda Sus Zainal (0812-7700-899). Transfer ke Rek. BCA No.228-1151-721 A/N. Agustinus Surendro (0811-9447-664).