PLBN dan Satgas Yonif PR 432 Kostrad Musnahkan 2,7 Ton Kulit Kayu Masohi

0

Staf PLBN (Pos Lintas Batas Negara) bersama Satgas Pamtas Yonif PR 432 Kostrad serta pihak Kepolisian, memusnahkan barang barang ilegal untuk kedua kalinya dari hasil sweeping di depan Poskotis Skouw, Jayapura, Kamis (1/2/18).

Turut hadir dalam pemusnahan barang sitaan itu staf dari Beacukai (Custom), Balai Karantina, Satgas dan pihak Kepolisian serta masyarakat di sekitar PLBN Skouw.

Barang ilegal sitaan itu berupa kulit kayu Masohi dari PNG. Tindakan ini dilakukan agar pelaku jera dan sebaliknya bisa taat dan patuh pada aturan yang berlaku di PLBN khususnya kepabeanan.

Barang bukti kulit kayu Masohi disita dalam kegiatan sweeping di depan Pos Satgas karena tidak sesuai dengan dokumen.

Perdagangan kulit kayu Masohi sudah lama dilakukan masyarakat PNG dan masyarakat Papua. Setiap bulan bisa beberapa kali masuk ke Indonesia, dan tentunya selama itu pula pengelabuhan bisa saja sudah dilakukan oleh oknum penadah.

Akan tetapi pada saat itu personel Provost dan staf intel Satgas tidak kalah jeli dengan meminta sopir untuk menunjukkan dokumennya. Setelah diadakan pengecekan oleh Praka Sudiono dan Praka Boby yang saat itu sedang berdinas, menemukan kejanggalan karena sopir truk menyampaikan bahwa “dokumennya dibawa di belakang” dari iring-iringan truk yang mau lewat.

Inilah bentuk pengelabuhan pada petugas yang sedang dinas jaga. Namun prajurit yang jaga tidak membiarkan begitu saja mobil ini lewat.

Kulit kayu Masohi yang status kepemilikannya oleh Sdr. Edi alias Rahman (30) ini dicurigai karena dokumennya kurang lengkap. Akhirnya setelah dilakukan penimbangan ulang, didapatkan hasilnya tidak sesuai dengan dokumen yang dibawanya.

Semula dalam dokumen total berat 2.330 kg dan setelah diadakan penimbangan ulang didapatkan total berat seluruhnya 5.088.7 kg.

“Kami beserta beberapa instansi terkait akan menjaga bersama-sama agar perbatasan ini menjadi aman dan tertib, jangan takut dengan orang-orang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan berbagai pihak untuk melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan di PLBN,” ujar Dansatgas Letkol Inf Ahmad Daud Harahap.

 

Teks: beny adrian

Share.

About Author

Being a journalist since 1996 specifically in the field of aviation and military

Leave A Reply