Tim EFQR Lanal Tahuna Amankan 8 Warga Negara Philiphina Ilegal di Rumpon

0

Tim Eastern Fleet Quick Response (EFQR) Lanal Tahuna bekerjasama dengan Tim Pora Imigrasi menggelar operasi gabungan terhadap Warga Negara Philipina (WNP) ilegal yang bekerja di rumpon (bagan) di wilayah perairan Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (28/2/2018).

WNP ilegal ini tidak mempunyai dokumen pribadi dan mereka dipekerjakan di wilayah perairan Kepulauan Sangihe.

Kegiatan operasi dilaksanakan sejak 28 Februari 2018 menggunakan dua Kapal Angkatan Laut (KAL) PSH 1-8-31 yang digunakan sebagai Pusat Kendali Utama dan perahu karet sea rider Lanal Tahuna sebagai Tim Penindak.

Operasi gabungan Tim EFQR dengan Tim Pora melibatkan beberapa personel dari Lanal Tahuna dan Imigrasi Klas II Tahuna.

Kegiatan operasi gabungan ini digelar karena adanya informasi tentang keberadaan WNP Ilegal di sekitar Tahuna. Mereka dipekerjakan sebagai penjaga rumpon.

Berdasarkan informasi tersebut, Komandan Lanal Tahuna Kolonel laut (P) Setiyo Widodo memerintahkan Pasintel Lanal Tahuna Mayor laut (P) Agung Dwi Handoko melaksanakan penyelidikan maritim.

Selanjutnya Lanal Tahuna melaksanakan penyelidikan titik-titik koordinat posisi rumpon yang diidetifikasi adanya WNP ilegal.

Lanal Tahuna bekerjasama dengan Imigrasi Tahuna kemudian melaksanakan operasi gabungan penindakan yang dipimpin Mayor Laut (P) Agung Dwi Handoko menggunakan dua unsur Lanal Tahuna yang dilengkapi persenjataan.

Operasi penindakan berhasil mengamankan delapan WNP ilegal yang berada di rumpon, yakni dua orang di rumpon milik ibu Alfia (Nel Tidore) atas nama Pranee (41) dan Marcelino (44).

Juga ditangkap satu orang di rumpon milik Kadir atas nama Leonard Banaba (26), tiga orang di rumpon milik Ikhsan Manado yakni Almario (37), Buni Pasio (22) dan Bonjeng Amasan (50).

Sementara di rumpon milik Kamal terdapat dua orang atas nama Elisar Belo (42) danMario Masamluk (44). Semuanya beralamat di Filipin.

Hasil pemeriksaan sementara, delapan orang WNP tersebut berada di Tahuna antara 2-15 tahun dan tinggal di rumpon karena takut dengan Tim Pora. Mereka  selanjutnya diserahkan ke Imigrasi untuk dilaksanakan proses lebih lanjut.

 

Teks: beny adrian

Share.

About Author

Being a journalist since 1996 specifically in the field of aviation and military

Leave A Reply